PBSI FKIP UNIVET BANTARA Berkontribusi dalam Pengembangan AI Beretika untuk Perlindungan Hak Cipta dan Kesetaraan Gender di Ruang Digital

Pasuruan, 31 Juli 2026 – Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Veteran Bangun Nusantara (UNIVET BANTARA) Sukoharjo kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan ilmu pengetahuan berbasis teknologi melalui partisipasi aktif dosennya pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Artificial Intelligence (AI) yang diselenggarakan di Pasuruan pada Jumat (31/7).

FGD mengangkat tema “Pengembangan AI sebagai Mesin Proteksi Akses Lagu Dangdut Koplo Pantura di Media Sosial sebagai Proteksi Gender Equity”, yang menjadi bagian dari upaya kolaboratif lintas perguruan tinggi dalam mengembangkan kecerdasan buatan yang tidak hanya inovatif, tetapi juga berpijak pada aspek etika, perlindungan hak cipta, dan keadilan gender di ruang digital.

Dalam kegiatan tersebut, dua dosen PBSI FKIP UNIVET BANTARA, Prof. Dewi Kusumaningsih, M.Hum. dan Dr. Muhlis Fajar Wicaksana, M.Pd., turut menjadi narasumber bersama akademisi dari Universitas Sebelas Maret dan Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan.

Prof. Dewi Kusumaningsih menegaskan bahwa perkembangan Artificial Intelligence harus diarahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap karya budaya Indonesia yang kini semakin mudah tersebar melalui berbagai platform digital.

Menurutnya, lagu dangdut koplo Pantura merupakan salah satu kekayaan budaya yang memiliki nilai ekonomi, sosial, sekaligus identitas masyarakat. Oleh karena itu, pemanfaatan AI perlu didesain agar mampu mengidentifikasi, memantau, dan melindungi distribusi karya secara bertanggung jawab tanpa menghambat kreativitas masyarakat.

Selain aspek perlindungan hak cipta, Prof. Dewi juga menekankan pentingnya penerapan prinsip gender equity dalam pengembangan teknologi. AI harus dibangun dengan memperhatikan keadilan, mengurangi bias, serta menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif bagi seluruh pengguna. “Teknologi seharusnya menjadi alat untuk melindungi dan memberdayakan masyarakat. Pengembangan AI harus selalu berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan, etika, dan keadilan sehingga mampu menjaga keberlangsungan budaya sekaligus menciptakan ruang digital yang setara,” ungkap Prof. Dewi

Sementara itu, Dr. Muhlis Fajar Wicaksana menyoroti pentingnya kolaborasi multidisiplin dalam pengembangan Artificial Intelligence. Menurutnya, AI tidak hanya menjadi ranah ilmu komputer, tetapi juga membutuhkan kontribusi dari bidang bahasa, sastra, budaya, pendidikan, dan hukum agar menghasilkan sistem yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa perspektif kebahasaan memiliki peran strategis dalam membantu AI memahami konteks budaya, makna, serta karakteristik komunikasi masyarakat Indonesia, sehingga sistem yang dibangun lebih akurat dan tidak menghasilkan bias.

“Pengembangan AI harus melibatkan berbagai disiplin ilmu. Kajian bahasa dan sastra memiliki kontribusi penting dalam membangun sistem AI yang mampu memahami konteks budaya, menjaga nilai-nilai lokal, serta mendukung perlindungan hak cipta dan kesetaraan di ruang digital,” jelas Dr. Muhlis.

Dr. Muhlis juga berharap hasil FGD dapat menjadi dasar bagi pengembangan riset kolaboratif yang menghasilkan inovasi AI yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus tetap berlandaskan nilai-nilai budaya bangsa. Admin.