Karanganyar (19/11) Dalam rangkaian acara Festival Tunas Bahasa Ibu, Rektor Univet Bantara Prof. Dr. Farida Nugrahani, M.Hum. melakukan penandatanganan kerjasama dengan Balai Bahasa Jawa Tengah di Lorin Hotel. Dalam kesempatannya, Rektor Univet Bantara mengungkapkan bahwa penandatanganan kerjasama ini sangat penting bagi berlangsungnya program Kampus Merdeka serta menjadi pendukung berdirinya Unit Bahasa di Univet Bantara.

Gayut bersambut penandatanganan kemitraan tersebut, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia menentukan poin-poin kemitraan yang bisa segera dilaksanakan dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Adapun program-program yang dapat dilaksanakan antara lain meliputi: 1) program magang mahasiswa; 2) program riset mahasiswa ataupun dosen; 3) program Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) sebagai salah satu syarat wajib bagai mahasiswa sebelum ujian skripsi. UKBI ini juga nantinya dapat digunakan sebagai surat pendamping ijazah (SKPI) bagi mahasiswa nantinya.

Selain itu kegiatan kemitraan ini guna mendukung pelaksanaan kebijakan MBKM di lingkungan Univet Bantara Sukoharjo tahun ini. Kebijakan MBKM dimaksudkan untuk pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dengan mengikuti seluruh proses pembelajaran pada program studi (prodi) di perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar. Mahasiswa dapat pula mengikuti proses pembelajaran untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar di prodi dan sisanya di luar prodi. Esensi dari MBKM bagi mahasiswa adalah dimilikinya kesempatan untuk mengikuti 1 (satu) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) sks pembelajaran di luar prodi pada perguruan tinggi yang sama; dan paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) sks pembelajaran pada prodi yang sama di perguruan tinggi yang berbeda, pembelajaran pada prodi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda atau pembelajaran di luar perguruan tinggi. Sesuai dengan pokok-pokok kebijakan tersebut panduan ini merupakan dokumen resmi UPI yang berisi uraian ketentuan-ketentuan dalam melakukan implementasi kurikulum MBKM, terutama pengaturan tentang hak tiga semester mahasiswa untuk mengambil kredit semester di luar prodinya (Panduan Implementasi MBKM PBSI Th 2021).

Harapannya melalui program MBKM ini, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Univet Bantara Sukoharjo, dapat menghasilkan lulusan yang sesuai dengan perkembangan zaman, kemajuan IPTEK, tuntutan dunia usaha dan dunia industri, maupun dinamika masyarakat. Akhirnya lulusan-lusan PBSI dapat diterima diberbagai bidang lowongan pekerjaan selain menjadi seorang guru.

Implementasi MBKM, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Menjalin Kemitraan dengan Balai Bahasa provinsi Jawa Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *