Jum’at 10 September 2021 bertempat di Gedung H lantai 3, acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Guru Besar Prof. Dr. Herry Agus Susanto, M.Pd dan Prof. Dr. Farida Nugrahani, M.Hum. SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VI Prof. Dr. Ir. Muhammad Zainuri, DEA. Dalam sambutannya Prof. Zainuri mengungkapkan “hari ini saya umumkan Prof. Herry dan Prof. Farida telah resmi menjadi Guru Besar, Prof. Herry merupakan Guru Besar ke-102, sedangkan Prof. Farida ke-103 dari 8000-an dosen di lingkungan LLDIKTI Wilayah VI Jawa tengah”. Lanjut Prof. Zinuri menjelaskan, “Beliau berdua sekarang merupakan bagian dari manusia langka, jadi mohon dilestarikan”, kelakar Prof. Zainuri disambut tawa para hadirin yang datang dalam acara tersebut. Prof. Zainuri juga berharap kedepan bertambah Guru Besar Baru dari UNIVET BANTARA Sukoharjo,mengingat dosen yang sudah bergelar doktor semakin banyak.

Bapak Herry Agus Susanto sebenarnya sudah berhak menggunakan gelar Guru Besar semenjak 1 Mei 2021, sedangkan Ibu Farida Nugrahani sudah berhak menggunakan gelar Guru Besar semenjak 1 Januari 2021, itu semua terbukti di dua surat keputusan dari Kementrian Pendidikan,  Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, surat nomor 34442/MPK.A/KP.05.01/2021 dan nomor 58812/MPK.A/KP.05.01/2021. Turunya SK tersebut disambut baik oleh civitas Akademika UNIVET BANTARA Sukoharjo,  Dekan FKIP UNIVET BANTARA Sukoharjo Drs. Toni Harsan, M.H, mengungkapkan “selamat untuk Prof. Herry dan Prof. Farida atas gelar Guru Besar yang diterima, semoga gelar ini menjadikan kebaikan khususnya untuk FKIP dan secara umum untuk Univet, semoga ilmunya bermanfaat dsn bisa membawa Univet makin berjaya”. Tentunya bukan pencapaian mudah sampai dititik ini (gelar Guru Besar), perlu perjuangan, Pengabdian serta dedikasi yang tinggi untuk meraih semua ini. Selamat untuk Prof. Dr. Herry Agus Susanto, M.Pd dan Prof. Dr. Farida Nugrahani, M.Hum

FKIP UNIVET BANTARA SUKOHARJO MENAMBAH DOSEN YANG BERGELAR GURU BESAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *